Jumat, 27 Mei 2016

Wow !!!!! Tiduri Gadis SMP, Pengepul Limbah Di Tangerang Di Tangkap Polisi !!!


Asep alias Alay (25) ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua karena menyetubuhi siswi SMP berinisal AW (15) warga Tangerang yang baru saja dikenalnya. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Syarif Muhammad membenarkan penangkapan tersebut.



Persetubuhan keduanya berlangsung di rumah orangtua pelaku di Kampung Waru, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Memang betul kami yang nangkap. Tapi proses selanjutnya kami limpahkan ke Polsek Pasar Kemis, mengingat tempat kejadian tersebut diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis,” katanya, Jumat (27/5).

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi membenarkan adanya pelimpahan perkara dari Polsek Kelapa Dua. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Masih kita selidiki ya,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kejadian itu berawal ketika daftar poker online AW dikenalkan oleh temannya kepada Asep melalui telepon. Kemudian, keduanya janjian bertemu pada Sabtu, 21 Mei 2016 di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Korban dijemput pelaku dengan sepeda motor. Lalu jalan bareng. Saat diajak pulang, korban menolak. Akhirnya pelaku mengajak korban menginap di rumah orangtuanya di Sindang Jaya,” ujar Kapolsek.

Saat di rumah itulah, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Hingga ahirnya, persetubuhan terjadi hingga tiga kali.

“Dan, pada Rabu (25/5), Asep mengantarkan AW pulang kerumahnya. Namun, karena takut, kala itu AW meminta turun di depan gang rumahnya,” ujar Kapolsek lagi.

Ketika sampai dirumah, orangtua AW pun langsung menanyakan kemana AW saat tidak pulang. Setelah didesak, AW pun mengaku bila dirinya menginap di rumah Asep dan melakukan persetubuhan.

Mengetahui itu, orangtua AW yang tidak terima kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Dua, sebelum kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polsek Pasar Kemis.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan AW pun mengaku sudah sering melakukan hubungan badan. Bahkan, bila ditotal sampai saat ini sudah ada tujuh pria yang pernah berhubungan badan dengannya.

“Meski persetubuhan berlangsung atas dasar suka sama suka, tapi proses hukum akan tetap berlanjut, mengingat korban persetubuhan masih di bawah umur atau melanggar UU Perlindungan Anak,” ujar Kapolsek lagi.

Sedangkan, untuk pria lainnya yang disebut-sebut pernah melakukan hubungan badan dengan AW, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

“Untuk pria lainnya masih kita selidiki. Karena AW sendiri juga lupa siapa saja yang pernah berhubungan badan dengannya, mengingat hubungan itu sudah sangat lama,” pungkasnya.

Unknown
Unknown

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar